Senin, 22 November 2021

Tugas Pokok dan Fungsi Struktur Organisasi (Jabatan Teras / Kepengurusan)


Caseyenk MC Petarukan mengadopsi prinsip utama yaitu kekeluargaan, saling menghormati, saling menghargai, dan memiliki rasa bangga. dalam hal organisasi pastilah memiliki struktur organisasi atau jabatan teras Caseyenk MC Petarukan sendiri memiliki istilah tersendiri dalam struktur organisasi atau jabatan terasnya. yaitu :

1. EL-Leader (Ketua Club Motor)
Fungsi dan Tugas kerja ketua adalah sebagai berikut :
a. Tugas utama seorang ketua sebagai pemimpin organisasi adalah Merencanakan , Mengorganisir, Mengontrol, serta mengkordinasi, Membagi tugas dan kerja sama antar divisi dalam kegiatan diluar maupun disaat rapat.
b. Melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait untuk kerjasama dan kelancaran dalam kegiatan
c. Bertanggungjawab terhadap segala sesuatu kegiatan ataupun tindakan dari anggota
d. Memimpin dan menyetujui segala keputusan rapat.
e. Memberikan teguran kepada setiap divisi dan anggota bila tidak menjalankan tugas dengan baik.
f. Membagi tugas dan fungsi kerja, serta meminta masukan dari wakil ketua
h. Memberikan mandat kepada wakil (Co-Leader) bila ada halangan
i. Memberikan surat perintah kerja/ mandate kepada anggota untuk menjalankan tugas


2. Co-Leader (Wakin Ketua)
Fungsi dan Tugas kerja wakil ketua adalah sebagai berikut :
a. Membantu ketua dan bertanggungjawab kepada ketua apabila dalam pengambilan keputusan ketua tidak ada. Wakil ketua dapat menggantikan ketua dalam pengambil suatu keputusan
b. Memimpin rapat – rapat atas kesepakatan ketua, serta meminta masukan kepada ketua sebelum mengambil keputusan
c. Wakil ketua tidak mempunyai kewenangan sebelum ada keputusan ketua, namun dalam segala sesuatu yang bersifat darurat wakil ketua berhak untuk mengambil kebijakan yang selayaknya.
d. Memberi saran, kritik, serta nasehat kepada kepanitiaan tertentu, secara lisan demi kesuksesan kepanitiaan tersebut
e. Menggantikan ketua apabila ketua keluar daerah, berdasarkan surat mandat kerja yang diberikan oleh ketua kepada wakil ketua.


3. Publisher (Humas)
Fungsi dan Tugas Publister adalah :
a. Membuat surat undangan rapat
b. Membuat surat permohonan dana (proposal)
c. Mencatat hasil – hasil keputusan rapat baik rapat Internal Maupun Eksternal dan Anggota, termasuk semua usulan, kritik dan saran
d. Membuat surat keputusan yang dikeluarkan ketua/ wakil ketua, surat keputusan delegasi dan surat keputusan koordinator seksi – seksi
e. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan Kegiatan kepanitiaan dan laporan keuangan, atas pelaksanaan kegiatan
f. arsip surat masuk atau keluar
g. Mengetahui dan mencatat nomor surat masuk dan keluar
h. Mengkondisikan setiap waktu dan kegiatan

i. Menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan para mitra club dan mempererat hubungan antar anggota club.


4. Momneyter (Ibu Keuangan)
Fungsi dan Tugas kerjanya adalah sebagai berikut :
a. Menyimpan dan mengeluarkan uang kepanitiaan
b. Membukukan segala pengeluaran dan menerima dan mencatat tanggal uang masuk beserta sumber dan jumlah dana
c. Mengeluarkan uang serta mencatat jumlah (banyaknya uang), tanggal, penerima, serta kegunaan uang tersebut
d. Menyediakan nota (kwitansi) uang masuk dan dan meminta nota pembelian atas kegunaan dana
e. Membuat laporan keuangan, dan membukukan keuangan iuran pokok, wajib maupun sumbangan sukarela anggota
f. Meminta persetujuan ketua sebelum mengeluarkan uang, dan dapat berkoordinasi dengan anggota

5. Progres Captain (Kapten Kegiatan)
Fungsi dan Tugas sebagai berikut :
a. Menentukan kegiatan yang akan dilakukan.
b. Merencanakan agenda sebelum Kegiatan
c. Melaporkan dan berdiskusi serta meminta persetujuan dari Leader
d. Memimpin jalanya acara.
e. Berkomunikasi dan melakukan koordinasi dengan bagian lain mengenai suatu kegiatan setelah rencana kegiatan disetujui ketua.
f. Bertanggung jawab dalam kelancaran kegiatan.

6. EL Caretaker
Adalah salah satu Struktur organisasi atau Jabatan Teras dalam Caseyenk yang bersifat Temporary atau mendesak.
Fungsi dan Tugasnya adalah :
a. Memegang kendali Kepemimpinan
b. Menjalankan kembali organisasi yang tadinya vakum menjadi aktip kembali atau meluruskan kembali organisasi
c. Sebagai penyusun ulang atau menentukan arah organisasi
d. Pemegang kekosongan kepemimpinan.




Tidak ada komentar :

Posting Komentar